Wujud dari adanya pengayoman hukum adalah setiap terdakwa didampingi oleh?
1. Wujud dari adanya pengayoman hukum adalah setiap terdakwa didampingi oleh?
Pengacara atw lembaga bantuan hukum lainnya
2. wujud dari adanya pengayoman hukum,setiap terdakwa didampingi oleh
tentu didampingi oleh pengacara
3. wujud dari adanya pengayoman hukum setiap terdakwa didampingi oleh
pengacara publik
maaf kalau salah.pengacara republik juga mungkin soalnya pernah denger
4. Bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum dan didampingi penasehat hukum. Hal tersebut merupakan perwujudan
Jawaban:
perwujudan agar putusan hukuman tidak terlalu berat.
Penjelasan:
misalnya ada seseorang yang terjerat kasus korupsi dan si terdakwa terbukti bersalah dan pihak kuasa hukum terdakwa meminta hukuman si terdakwa di ringankan maka penasehat dan perlindungan hukum harus berunding dengan hakim tentang peringannan hukuman.
semoga membantu...... :/
5. Guna melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa didampingi oleh?
PENGACARA
*dari masing2 terdakwa
6. untuk melindungi hak hak terdakwa dalam proses.peradilan maka terdakwa dapat didampingi oleh
pengacara / kuasa hukum semoga benarKuasa hukum dan saksi
7. Bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hokum dan didampingi penasihat hokum. Ini merupakan perwujudan …
Jawaban:
sikap toleransi sesama manusia
Penjelasan:
kita harus tolong menolong dalam suka dan dukanya sesama manusia kita juga bisa toleransi, tolong menolong
maaf kalau jawaban salah
semoga menbantu
8. untuk melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan,maka terdakwa didampingi...
oleh seorang pengacaraklo ada yg ingin membantu didampingi pengacara
9. Untuk melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan, maka terdakwa didampingi oleh….
Jawaban:
Penjelasan:
Pengacara
Jawaban: didampingi oleh peradilan atau penasehat hukum
Penjelasan:
10. wujud dari adanya pengayoman hukum setiap terdakwa didampingi oleh .... ( penasihat hukum , hakim, jaksa, keluarga )
penasihat hukum
*maaf klo salah
11. guna melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa didampingi oleh?
Kuasa hukum/Pengacarakuasa hukum / pengacara semoga membantu ;>
12. untuk melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan,maka terdakwa didampingi...
Seorang Advokat atau Pengacara . Semoga membantu
13. setiap terdakwa dalam persidangan harus didampingi oleh....
pengacara
maaf kalau salah semoga membantupengacara maaf ya kalo salah
14. Guna melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa di dampingi oleh
Pengacara atau dalam bhs. ingrissnya Lawyerkuasa hukum
seperti hotman paris hutapea
15. Dalam proses pengadilan tersebut seorang terdakwa dapat didampingi oleh ... .
Jawaban:
pengacara
maaf klo salah
16. untuk melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan,maka terdakwa di dampingi
pengacara jawaban nya
17. untuk melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan,maka terdakwa di dampingi
seorang saksi atau pengacara maaf kalo salah :)pengacara hukum dan saksi
18. wujud dari adanya pengayoman hukum,setiap terdakwa di dampingi oleh ...... a.penasihat hukum b.hakim c.jaksa d.penuntut umum
A.Penasihat Hukum
maaf kalau salah ya
Selamat Mengerjakan
19. tlong jawabin ya kakak bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum dan didampingi penasihat hukum. Ini merupakan perwujudan.... ?
Hak Asasi Manusia
Klo gak slh
20. Untuk melindungi hak hak terdakwa dalam proses pengadilan maka terdakwa didampingi
didampingi pengacara utk membelaPengacara untuk membela
0 comments: