Monday, April 11, 2022

Cerpen Tentang Qurban


Cerpen Tentang Qurban

contoh judul cerpen tentang hari raya idul qurban

Daftar Isi

1. contoh judul cerpen tentang hari raya idul qurban


hari raya haji
begitu menurut saya Qurban Di Hari Raya IDUl Adha
pada suatu hari banyak sekali orang orang yg beribadah dihari raya termasuk aku.Aku melihat semua orang bersungguh sungguh untuk datang ke masjid.Waktu sholat Id pun tiba dengan mengangkat takbir 7 kali aku pun bersungguh sungguh dalam membaca doa.Sholat pun selesai aku melihat proses pemotongan hewan qurban proses nya sangat menyedihkan

2. buatlah cerpen tentang kriteria hewan yang layak untuk qurban​


Idul Adha di Desaku

Idul Adha adalah hari raya umat Islan yang diadakan setiap tanggal 10 Dzulhijah. Hari raya Idul Adha disebut juga dengan hari raya haji, karena bertepatan dengan ibadah haji di Mekkah. Ada yang menyebutnya dengan hari raya kurban karena pada hari ini hewan-hewan disembelih berdasarkan kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Pada hari ini setiap umat Islam merayakannya dengan mengorbankan hewan kurban dan membagikannya kepada siap orang.

Hari raya Idul Adha di desaku sangat meriah. Ada 2 ekor sapi dan 10 ekor kambing yang siap dikurbankan setelah salat Idul Adha. Penyembelihan diadakan di depan masjid. Banyak warga yang berkumpul menyaksikan penyembelihan.
Ada seekor sapi yang tiba-tiba saja ketakutan. Sapi itu mengeluarkan suara yang sangat keras. Ia berontak ketika warga lainnya memeganginya. Anak-anak kecil yang ikut menonton juga ikut ketakutan. Mereka takut sapi itu terlepas dan menabrak mereka. Akhirnya sapi itu dapat ditenangkan oleh warga dan kemudian disembelih dengan tenang.

Perayaan Idul Adha di desaku sangat dinanti oleh warga dan juga warga lain desa. Kami membagi daging kurban dengan adil sehingga setiap warga dapat merasakan kebahagiaan yang sama antara yang mampu dengan yang tidak mampu.

3. Buatlah cerpen yang bertema perintah qurban dengan singkat,jelas dan dengan bahasa yang benar dan tepat!


“Ayo Andi cepatlah sedikit…!” seruku tak sabar.

“Iya, berat nih…” jawab Andi yang sedang menarik sekeranjang rumput segar. Aku menghampirinya lalu membantunya menarik keranjang itu. Kami menarik keranjang itu membawanya ke kebun belakang rumah lalu meletakkannya di hadapan Bessie.

“makanlah yang banyak…” ucap andi lalu menepuk-nepuk punggung Bessie. Aku tersenyum lalu menarik tangan adikku, “ayo cepat mandi, ini udah hampir maghrib” ujarku lalu menariknya masuk ke dalam rumah.

Namaku Aida, aku mempunyai seorang adik laki-laki, kalian pasti sudah mengetahui namanya, ya tentu saja namanya Andi. Andi dan aku mempunyai tugas khusus setiap jam 3 sore yaitu mencarikan Bessie rumput segar yang tidak lain adalah makanan favoritnya. Bessie adalah seekor sapi betina yang dibeli Ayah kami 2 bulan yang lalu. Andi menamakannya Bessie. Saat ku tanyakan mengapa ia menamakannya Bessie, dengan wajah datar ia hanya menjawab “gak tau langsung terlintas begitu aja dikepalaku” tanpa pikir panjang aku menyetujuinya, aku rasa nama Bessie cocok untuk sapi betina itu.

Ayah kami memberi tahu kalau Bessie akan di qurbankan pada saat Hari raya Idul Adha nanti dan memberi kami tugas untuk merawat serta mencarikannya makanan, karena untuk memenuhi syarat hewan yang boleh dikorbankan adalah hewan korban itu harus sehat dan tidak cacat, “dan kalau bisa gemuk biar dagingnya banyak” celetuk Andi yang disambut oleh tawa ku, ayah dan ibu saat saat kami membicarakan hal ini di meja makan, malam setelah siang harinya Ayah menjadi pemilik sah Bessie.

Kini Hari Raya Idul Adha sudah didepan mata, tepatnya adalah esok hari. Aku tak tahu harus merasakan apa. Sedih rasanya jika mengingat pada hari yang seharusnya menjadi hari berbahagia bagi seluruh umat islam adalah hari dimana aku harus merelakan Bessie, sapi yang selama ini aku dan Andi rawat dengan sepenuh hati dikurbankan dan pergi untuk selamanya. Aku bergidik ngeri membayangkannya.

“Ayah… aku masih belum siap jika harus kehilangan Bessie..” ucap Andi saat kami menonton TV bersama di ruang keluarga. “Ayah mengerti bagaimana perasaanmu, memang berat rasanya harus melepaskan hal yang telah terlajur kita sayangi, tapi kau juga harus tahu tak selamanya sesuatu yang kita sayangi bisa menemani kita selamanya, pasti akan tiba waktunya dimana kita harus merelakan dan melepaskannya…” Ayah menarik napas lalu menghembuskannya “kau sudah tahu tentunya bagaimana kisah awal adanya qurban di hari Raya Idul Adha bukan? Bagaimana nabi Ibrahim harus menyembelih anaknya sendiri Nabi Ismail karena perintah Gusti Allah? Walau dengan berat hati ia harus melakukannya, namun karena keikhlasan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Allah pun menggantikannya dengan seekor domba. Tahukah kamu kalau jika suatu hal pergi maka akan ada hal yang akan datang menggantikan yang pergi, jadi jangan takut merasa kehilangan yakinlah itu yang terbaik untukmu dan untuk semuanya. Ayah yakin pasti akan datang suatu hal yang akan menggantikan Bessie dan akan menjadi hal kesayanganmu selanjutnya, karena rasa sayang manusia itu sangatlah banyak dan tak kunjung habis..” Ayah tersenyum lalu mengacak-acak rambut Andi.

Sebelum tidur kusempatkan diriku memandang langit malam. Kata-kata Ayah masih terngiang-ngiang di telingaku. Aku memejamkan mata lalu menghirup nafas panjang, lalu kuhembuskan perlahan, mencoba untuk berpikir jernih menyiapkan diriku untuk menyambut mentari esok hari yang akan menjadi hari yang tak terlupakan dalam hidupku, menyiapkan diriku untuk merelekan sesuatu yang ku sayangi.

Aku tersenyum, lalu membuka mataku perlahan. Ya, kini aku sudah siap dan akan mengikhlaskan semuanya. Seperti yang Ayah katakan jika suatu hal pergi maka akan ada hal yang akan datang menggantikan yang pergi, jadi jangan takut merasa kehilangan yakinlah itu yang terbaik untukmu dan untuk semuanya. Aku harap akan datang suatu hal yang lebih baik sebagai pengganti Bessie yang akan kusayangi lagi dengan tulus, tanpa pernah merasa menyesal telah menyayanginya karena rasa sayangku masih tersedia sangat banyak untuk semuanya.


4. 1. apa itu qurban2.hikmah pelaksanaan qurban


________☆________

NO 1)

qurban berasal dari bahasa Arab yang berarti dekat. qurban juga disebut juga dengan istilah udhiyyah atau dahiyyah yang berarti hewan sembelihan.

PENGERTIAN

QURBAN adalah salah satu ritual ibadah bagi umat Islam melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

PELAKSANAANNYA

QURBAN biasanya dilaksanakan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam yakni tanggal 10 (hari nahar) atau 11 12 dan 13 hari tasyrik bertepatan dengan hari raya Idul Adha.

HUKUMNYA

hukum melaksanakan ibadah kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan bagi orang yang mampu melaksanakannya

PERMULAAN

ibadah qurban di mulai disyariatkan pada masa Nabi Ibrahim Alaihissalam.

NO 2)

HIKMAH

hikmah pelaksanaan kurban

1) akan menguatkan persaudaraan

karena binatang yang disembelih akan dibagikan pada orang-orang yang kurang mampu.

2) menjalin silaturahmi

karena binatang yang disembelih diolah oleh banyak orang sehingga hewan yang disembelih siap untuk dibagikan pada orang berhak atas nya.

3) akan meningkatkan iman kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala

karena apa yang kita miliki adalah anugerah dari Allah dan tidak ada kekuatan selain dengan isinya.

4) sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah yang telah memberikan nikmat kepada kita

karena dengan nikmatnya lah kita dapat merasakan kenikmatan dalam menjalani hidup ini

5) menyadarkan kita pada nikmat yang Allah telah berikan pada kita.

kita akan menyadari betapa banyak nikmat yang telah diberikan kepada kita sehingga kita dapat hidup dengan baik.

________☆________


5. perbedaan antara qurban nadzar dengan qurban sunnah


Meski sama-sama ibadah yang dilaksanakan dengan jalan berqurban namun terdapat perbedaan mendasar antara qurban nadzar dan qurban sunnah. Salah satu perbedaan mendasar tersebut dilihat dari hukumnya di mana Qurban Nadzar adalah KEWAJIBAN (berdosa jika ditinggalkan) sementara Qurban Sunnah hukumnya hanya DIANJURKAN (tidak berdosa jika ditinggalkan).

» Pembahasan

Qurban atau Kurban adalah salah satu ibadah yang dilaksanakan di Bulan Dzulhijjah oleh umat islam selepas melaksanakan shalat ied pada perayaan hari idul adha. Pada dasarnya hukum Qurban ini adalah SUNNAH MUAKKAD, yang artinya adalah ibadah yang dianjurkan dengan penekanan keras (muakkad). Tentunya penekanan keras ini berlaku bagi mereka yang diberikan kemampuan finansial untuk berkurban.

Dengan hukum dasar Sunnah Muakkad, ibadah Qurban bisa naik hukumnya menjadi WAJIB, dalam arti harus dilaksanakan sebab apabila ditinggalkan mendapatkan dosa sementara bila dilaksanakan akan mendapatkan pahala. Quran ini menjadi wajib hukumnya apabila menjadi bagian dari NADZAR. Artinya seseorang berjanji demi nama Allah SWT akan melakukan qurban apabila yang dikehendakinya terwujud.

» Pelajari Lebih Lanjut: Materi tentang pengertian qurban https://brainly.co.id/tugas/976650Materi tentang hukum qurban https://brainly.co.id/tugas/3629803

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

» Detil Jawaban

Kode           : 9.14.6

Kelas          : 2 SMP

Mapel         : Pendidikan Agama Islam

Bab             : Haji & Umrah

Kata Kunci : Sunnah, Wajib, Kurban, Qurban, Tugas PAI


6. 1. jelaskan pengertian qurban2. hukum berqurban adalah3. jelaskan syarat berqurban


1. Qurban berarti dekat, istilah lain yang biasa di gunakan adalah Nahr (sembelihan), dan Udliyyah (sembelihan atau hewan sembelihan). Dalam Fiqh, biasa menggunakan istilahUdlhiyyah (الْأُضْحِيَّةِ), Tadlhiyyah (التضحية), Adlhah(أضحاة) dan Dlahiyyah (ضَحِيَّةٌ).
2. sunah mu'akkad
3. Harus dari golongan binatang ternak, yaitu; unta, sapi dan kambing, baik domba, biri-biri, atau yang lainnya. Hewan kurban harus selamat dari cacat yang menjadikannya tidak boleh dijadikan hewan kurban, yaitu ada empat hal:1.      Matanya buta sebelah, yaitu; bermata satu, atau salah satu matanya muncul hampir keluar, atau juling.

2.      Hewannya sakit, yang ciri-cirinya nampak jelas, seperti; panas yang menjadikannya duduk terus dan tidak mau makan, atau kena penyakit kudis yang merusak daging dan mempengaruhi kesehatan tubuhnya, atau luka yang dalam yang mempengaruhi kesehatannya.

3.      Hewannya pincang, yang menghalangi hewan tersebut untuk bisa berjalan seperti biasanya.

4.      Sangat kurus yang bisa menjadikannya strees, berdasarkan sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika ditanya bahwa hewan kurban harus terhindar dari (cacat) 

1. Qurban adalah binatang yg disembelih guna ibadat kpd Allah pd hari raya haji dan tiga hari kemudian (11-13).
2. Hukumnya sebagian ulama berpendapat qurban itu wajib dan sebagian yg lain berpendapat sunnat
3. Binatang yg sah untuk qurban ialah tdk cacat dan umurnyapun sesuai ketentuan

7. qurban artinya mendekat, hukum qurban adalah ​


hukum ibadah kurban idul adha adalah wajib bagi yang mampu dan bermukim atau menetap di suatu tempat dalam kurun beberapa waktu

8. orang yang berqurban dalam ilmu fikih disebut dengan....a. sohibul Qurbanb. amirul Qurbanc. awalul Qurband. ahlul Qurbanjawab plis sekarang​


Orang yang berqurban dalam ilmu fikih disebut sohibul Qurban. Qurban berasal dari bahasa Arab yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi dan kambing. Qurban dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah qurban hukumnya Sunnah Muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu.

Penjelasan

Syarat-syarat qurban adalah :

Binatang yang diperbolehkan untuk qurban adalah unta, sapi, dan kambingHewan qurban disembelih setelah terbit matahari pada hari Idul AdhaOrang yang berkurban disunnahkan untuk memakan daging kurbannya

Pelajari lebih lanjut materi tentang syarat-syarat hewan qurban pada brainly.co.id/tugas/19912234

#BelajarBersamaBrainly


9. apakah binatang qurban betina bisa diqurbankan?​


Jawaban:

hewan yang boleh disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Lalu tidak dijelaskan pula dalam suatu nash, baik dalam kitab suci Alquran maupun hadis, mengenai jenis kelamin hewan kurban. Jadi, jantan atau betina diperbolehkan disembelih.

10. orang yang berkurban dan panitia Qurban dilarang untuk A.menjual bagian apapun dari hewan qurban B.menyembelih sendiri hewan qurbanC.membagikan sendiri hewan qurbanD.memakan daging qurban​


Jawaban:

A.menjual bagian apapun dari hewan qurban

Penjelasan:

Orang yang berkurban tidak boleh menjual apapun dari hasil qurbannya. Karena orang yang berqurban, dia telah menyerahkan semua hewannya dalam rangka beribadah kepada Allah. Sehingga dia tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan komersial, yang keuntungannya kembali kepada dirinya.Termasuk diantaranya adalah mengupah jagal dengan mengambil bagian hasil qurban. Jika sohibul qurban mengupah jagal dengan sebagian hasil qurban, berarti qurbannya tidak utuh. Karena ada sebagian yang diwujudkan dalam bentuk bayar jasa.

CMIIW (͡° ͜ʖ ͡°)


11. Jika seseorang benazar untuk berqurban , maka hokum berqurban adalah ?


Jawaban:

wajib

Penjelasan:

karena nazar adalah janji ketika mencapai sesuatu, sedangkan janji adalah hutang, barang siapa tidak melaksanakan janji akan mendapatkan dosa besar


12. Jelaskan hukum bagi orang yang mampu telah berqurban tapi tidak berqurban ...


wajib lah

kalo salah maaf

bagi yang mampu hukumnya wajib..

13. sebutkan manfaatnya berqurban bagi diri yang berqurban dan bagi masyarakat yg menerima qurban!tolong bantu​


Jawaban:

dapat mendapat palaha yang melimpah

Jawaban:

qurban adalah arti dari pendekatan karna dari itu kurban adalah salah satu cara pendekatan kepada allah swt

.dan berkurban bisa membantu warga /masyarakat yg membutuhkan


14. orang yang mampu berqurban tetapi tidak mau berqurban dilarang rasulullah mendekati


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فََلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Artinya:
Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda: “Barangsiapa mendapatkan kelapangan dalam rizki namun tidak mau berkurban maka janganlah sekali-kali mendekati masjid kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan ia menshahihkannya, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi, Al-Hafidh Ibnu Hajar merojehkan bahwasanya hadits ini maukuf (sampai kepada shahabat saja).


15. 1.apa itu qurban 2.apa tujuan qurban 3.alasan mengapa kita harus berqurban


Jawaban:

1.Qurban ialah syariat islam yang diwajibkan bagi orang mampu dengan cara melakukan penyembelihan hewan qurban yang berupa sapi, kambing, unta, domba.

2.Qurban dilakukan untuk orang yang yang mampu menyumbangkan hewan yang akan diberikan kepada fakir miskin

.

3.Berqurban wajib bagi orang islam yang mampu karena digunakan untuk membantu dirinya saat berada di akhirat kelak.

Penjelasan:


16. Dalam penyembelihan hewan qurban ada waktu tertentu dalam melaksanakan qurban, karena apabila tidak maka hewan sembelihan tersebut tidak termasuk dalam penyembelihan qurban dan hanya menjadi penyembelihan yang biasa saja. Waktu tertentu dalam penyembelihan qurban adalah.​


Jawaban:

sesudah sholat idul fitri sampi 3 hari


17. 1. Apakah yang dimaksud qurban? Jelaskan. 2. kapan waktu pelaksanaan qurban?jelaskan 3. Jelaskan hewan untuk dijadikan hewan qurban. 4. Bagaimana cara membagi daging qurban? Jelaskan. 5. Tuliskan dalil tentang qurban. dengan qurban? Jelaskan.


Jawaban:

1. kata qurban berasal dari Bahasa Arab “Qariba” yang berarti dekat atau mendekatkan. Qurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya2. Waktu PenyembelihanWaktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhirJadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.3.Selain kambing dan sapi, unta juga termasuk hewan yang boleh dikurbankan.Asasi dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 34, binatang yang boleh digunakan untuk berKurban adalah binatang ternak seperti unta, sapi dan kambing, jantan atau betina.Sedangkan binatang selain itu seperti burung, ayam dll tidak boleh dijadikan binatang Kurban.“Dan bagi tiap-tiap umat Kami syariatkan penyembelihan (Kurban), dengan mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj 34).4. Cara pertama, daging qurban 1/3 untuk pequrban dan sisanya 2/3 untuk disedekahkan kepada siapapun. Cara kedua, daging qurban 1/3 untuk pekurban dan 1/3 untuk fakir miskin dan 1/3 untuk dihadiahkan kepada tetangga yang kaya raya.Cara pembagian qurban dan hadyu ada dua kondisi, pertama, jika qurban sunah (bukan nadzar) maka disunahkan bagi pequrban untuk memakannya juga. Namun tidak wajib (memakannya), bahkan afdhalnya disedekahkan seluruhnya. Menurut pendapat jadid Imam Syafi'i bahwa daging qurban diambil 1/3 untuk pequrban dan sisanya 2/3 untuk orang lain. Ada juga yang mengatakan 1/3 untuk pequrban, 1/3 untuk fakir misiskin dan 1/3 untuk orang kaya raya. Menurut Syaikh Abu Hamid afdhalnya bersedekah 2/3." (Iman An-Nawawi, Al Majmu' Syarh al-Muhadzdzab).5. Dalil tentang Perintah BerqurbanAda beberapa dalil yang menjadi dasar syariat diperintahkannya ibadah qurban kepada umat Islam, baik dari Al-Qur’an, hadits nabi, maupun ijma (pendapat ulama). Dalil qurban yang pertama adalah QS. Al-Kautsar ayat 2:فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْArtinya: “Maka kerjakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”Di samping surat Al-Kautsar, anjuran berqurban juga terdapat dalam QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَArtinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.”Ayat tersebut diperkuat oleh lanjutan firman Allah QS. Al-Hajj 36-37:“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”

Jawaban:

1. kata qurban berasal dari Bahasa Arab “Qariba” yang berarti dekat atau mendekatkan. Qurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya

2. Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

3.Selain kambing dan sapi, unta juga termasuk hewan yang boleh dikurbankan.Asasi dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 34, binatang yang boleh digunakan untuk berKurban adalah binatang ternak seperti unta, sapi dan kambing, jantan atau betina.

Sedangkan binatang selain itu seperti burung, ayam dll tidak boleh dijadikan binatang Kurban.

“Dan bagi tiap-tiap umat Kami syariatkan penyembelihan (Kurban), dengan mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj 34).

4. Cara pertama, daging qurban 1/3 untuk pequrban dan sisanya 2/3 untuk disedekahkan kepada siapapun. Cara kedua, daging qurban 1/3 untuk pekurban dan 1/3 untuk fakir miskin dan 1/3 untuk dihadiahkan kepada tetangga yang kaya raya.

Cara pembagian qurban dan hadyu ada dua kondisi, pertama, jika qurban sunah (bukan nadzar) maka disunahkan bagi pequrban untuk memakannya juga. Namun tidak wajib (memakannya), bahkan afdhalnya disedekahkan seluruhnya. Menurut pendapat jadid Imam Syafi'i bahwa daging qurban diambil 1/3 untuk pequrban dan sisanya 2/3 untuk orang lain. Ada juga yang mengatakan 1/3 untuk pequrban, 1/3 untuk fakir misiskin dan 1/3 untuk orang kaya raya. Menurut Syaikh Abu Hamid afdhalnya bersedekah 2/3." (Iman An-Nawawi, Al Majmu' Syarh al-Muhadzdzab).

5. Dalil tentang Perintah Berqurban

Ada beberapa dalil yang menjadi dasar syariat diperintahkannya ibadah qurban kepada umat Islam, baik dari Al-Qur’an, hadits nabi, maupun ijma (pendapat ulama). Dalil qurban yang pertama adalah QS. Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: “Maka kerjakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”Di samping surat Al-Kautsar, anjuran berqurban juga terdapat dalam QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.”

Ayat tersebut diperkuat oleh lanjutan firman Allah QS. Al-Hajj 36-37:

“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”

semoga bermanfaat ya :]

Penjelasan:


18. buat resume......pengertian qurban,hukum qurban waktu pelaksanaannya,hewan yang boleh diqurbankan,syarat bintang qurban...?butuh jawaban sekarang​


Jawaban:

Pengertian Qurban Secara Lengkap – Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Hukum Berkurban

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat direkomendasikan). Bagi orang yang mampu menyelesaikannya maka ia meninggalkan hal itu, maka ia membalasi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi melihat pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Dia sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu pengambilannya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi melihat bersabda, " Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah satu di antara kamu ingin berkurban, maka carilah ia untuk rambut dan kukunya ." HR Muslim

Arti sabda Nabi melihat, “ ingin berkorban ” adalah dalil untuk ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban yang harus diisi

Hikmah Kurban

Ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dihadiri oleh Nabi Ibrahim sebagai dan sebagai upaya untuk menyediakan kenyamanan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “ Hari-hari tidak ada hari-hari untuk makan dan minum juga berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla . "

Ketentuan-Persyaratan Qurban

Binatang yang Diperbolehkan untuk Kurban

Hewan yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diizinkan. Allah SWT berfirman, “ Kirim mereka menyebut nama Allah kepada binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka. "(Al-Hajj: 34).

Dan layaknya berkurban dengan domba yang dikeluarkan setengah tahun, kambing jawa yang diterima satu tahun, sapi yang dibuka dua tahun, dan unta yang dibuka lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah melihat bersabda, “ binatang kurban yang paling bagus adalah kambing jadza '(powel / mendengarkan satu tahun). ”(HR Ahmad dan Tirmidzi).

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku punya jadza ', Rasulullah saw menjawab, “ Berkurbanlah meminta. ”(HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra, Rasulullah melihat bersabda, “ Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza '. ”

Berkorban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berkurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi ', itulah Rasulullah melihat berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih enak.


19. bagaimana hukum memakan daging qurban bagi yang berqurban?


sunnah..dan mendapatkan bagian sepertiga
sunnah..dan mendapatkan bagian sepertiga

maaf kalo salah
maaf klo salahDianjurkan bagi shahibul kurban untuk ikut memakan hewan qurbannya. Bahkan ada sebagian ulama menyatakan shahibul kurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Ini berdasarkan firman Allah:

فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28)

Al-Qurthubi mengatakan, “Kalimat ‘Makanlah darinya’ merupakan perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama. Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah. Mereka juga membolehkan untuk menyedekahkan semuanya… Sebagian ulama ada yang memiliki pendapat aneh, dimana mereka mewajibkan makan hewan kurban dan menyedekahkannya sesuai dengan makna tekstual ayat.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12:44).

Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini mengatakan,
“Sebagian ulama berdalil dengan hadis ini untuk menyatakan wajibnya makan daging kurban. Namun ini adalah pendapat yang aneh. Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah di atas hanyalah rukhshah (keringanan) dan sifatnya anjuran. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang sahih dari Jabir bin Abdillah

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما نحر هديه أمر من كل بدنة ببضعة فتطبخ، فأكل من لحمها، وحسا من مرقها

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menyembelih hewannya, ia meminta sebagian daging dari untanya dan dimasak. Kemudian memakan dagingnya dan mencicipi kuahnya. (HR. Muslim).

Abdullah bin Wahb menyatakan bahwa Imam Malik pernah berkata kepadanya,

أحب أن يأكل من أضحيته؛ لأن الله يقول: فَكُلُوا مِنْهَا

“Saya senang jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5:416).

20. 'Qurban yang dilakukan dengan mengaitkandengan sesuatu disebut qurban....​


Jawaban:

qurban nadzar

Penjelasan:

kurban nadzar adalah kurban janji, jadi wajib ditepati, contoh nadzar adalah, jika aku bisa rangking 1 maka aku akan berqurban, nah jika suatu saat si 'aku' itu rangking satu, maka ia diwajibkan berqurban karena sudah bernadzar


Video Terkait


Previous Post
Next Post

0 comments: